Senin, 12 November 2018

Nama : Muhammad Hashfi Luthfi Robbani
NPM : 37415651
Kelas :4ID13


1. Contoh Aktivitas yang didasarkan pada Etika Profesi dalam Bekerja Sebagai Seorang Sarjana Teknik Industri?

A. Mempunyai Rasa Tanggung Jawab
Seorang Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya. Rasa tanggung jawab wajib dimiliki oleh seorang sarjana teknik industri dikarenakan apa yang dilakukan dan dikerjakan oleh seorang sarjana teknik industri akan berdampak pada produk dari suatu perusahaan yang dipasarkan kepada konsumen. Contohnya: Seorang teknik industri mendesain produk mobil, dan harus bertanggung jawab terhadap produk mobil tersebut karena menyangkut keselamatan konsumennya.

B. Bersungguh-sungguh dalam Keahlian yang dimiliki
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.

C. Bersikap Bijaksana 
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

Sumber: http://furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf

2. Contoh Aktivitas Tidak Beretika dalam Bekerja Sebagai Seorang Sarjana Teknik Industri

A. Tidak mempunyai Rasa Tanggung Jawab
Seorang Sarjana Teknik Industri wajib memiliki rasa tanggung jawab. Jika seorang sarjana teknik industri tidak memiliki rasa tanggung jawab maka pekerjaan kita tidak akan dipercayai oleh orang lain. Rasa tanggung jawab harus dimiliki seorang sarjana teknik industri untuk menjaga profesionalitas dalam bekerja dan harus berkonsekuen dengan apa yang dikerjakannya.

B. Tidak serius terhadap keahlian yang dimiliki
Seorang sarjana teknik industri harus bersungguh-sungguh dalam keahlian yang dimilikinya. Jika seorang sarjana teknik industri tidak serius atau tidak bersungguh-sungguh dalam keahlian yang dimilikinya maka akan merugikan banyak pihak seperti perusahaan, konsumen dan masyarakat sekitar tempat ia bekerja. 

C. Tidak bersikap bijaksana
Perilaku yang tidak boleh dicontoh oleh sarjana teknik industri yaitu tidak bersikap bijaksana terhadap rekan sesama profesinya. Bijaksana diperlukan dalam bersikap dan bergaul dalam lingkungan kerja karena perilaku ini dapat membuat orang lain senang ataupun tidak senang berada disekitar kita. Contoh tindakan yang tidak bersikap bijaksana adalah mengakui hak karya orang lain sehingga membuat orang lain tidak senang terhadap kita.

3. Pentingnya Memahami Etika Profesi Untuk Sarjana Teknik Industri
Etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulanmanusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Menurut De George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Etika Profesi adalah suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.
Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi: 

1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 

2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial). 

3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Sumber: 
http://furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf
http://www.unhas.ac.id/rhiza/arsip/kuliah/ETIKA_PROFESI/MAKALAH_2015/Etika_Profesi_Michael_makalah.docx
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Hashfi on Facebook Follow me on Twitter!