Minggu, 17 April 2016

Penduduk, Faktor Pertumbuhan Penduduk dan Migrasi


Definisi Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu.

Menurut para ahli pengertian penduduk didefinisikan sebagai berikut :
Srijanti & A. Rahman
Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.

P.N.H Simanjuntak
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara.

Dr. Kartomo
Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara

Dari pernyataan-pernyataan para ahli diatas tentang definisi penduduk maka, Penduduk adalah suatu kelompok masyarakat yang menduduki atau mendiami suatu tempat atau wilayah tertentu baik itu warga negara maupun bukan warga negara. Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk/populasi di suatu wilayah yang bisa dihitung dari waktu ke waktu menggunakan "per waktu unit" sebagai ukurannya. 

Pertumbuhan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
I. Kematian (Mortalitas)
II. Kelahiran (Natalitas)
III. Migrasi (Mobilitas)


Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.

I. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:

  1.  Sarana kesehatan yang kurang memadai.
  2.  Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
  3.  Terjadinya berbagai bencana alam.
  4.  Terjadinya peperangan.
  5.  Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri.
  6.  Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:

  1.  Lingkungan hidup sehat.
  2.  Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
  3.  Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
  4.  Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
  5.  Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.

Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.

Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir. Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.

Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
– Rendah, jika IMR antara 15-35.
– Sedang, jika IMR antara 36-75.
– Tinggi, jika IMR antara 76-125.

II. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).

Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

  1. Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  2.  Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  3.  Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  4.  Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  5.  Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.

Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:

  1. Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  2. Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  3. Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  4. Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  5. Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak

2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.

3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.

4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran

5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.

6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.

7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.

Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :

  1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
  2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
  3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
  4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.

• Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

• Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun.

III. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.

2. Lingkungan social budaya
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.

3. Potensi ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.

4. Alat masa depan

Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak. 

Macam-macam Migrasi
Migrasi terbagi menjadi 2 yaitu Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Kedua Jenis Migrasi itu dibagi menjadi beberapa jenis yang lebih spesifik lagi

Migrasi Internasional
Migrasi Internasional merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain, dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
  1. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran. contoh: Orang asing yang datang ke Indonesia dan ingin menetap di Indonesia.
  2. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran. contoh: Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar, misalnya TKI/TKW yang bekerja di Arab.
  3. Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya. Contoh: Tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Migrasi Nasional
Migrasi Nasional dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
  1. Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Contoh: orang-orang dari desa ke Jakarta untuk mencari lapangan kerja.
  2. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau ke pulau. Contoh: perpindahan penduduk dari pulau jawa ke Sumatra.
  3. Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Contoh: perpindahan penduduk dari kota yang sudah padat seperti Jakarta ke pedesaan yang masih lenggang.
  4. Evakuasi, yaitu perpindahan dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman. Contoh: perpindahan penduduk yang terancam terkena dampak dari gunung merapi ke tempat yang lebih aman. Biasanya tempat itu disebut tempat evakuasi.

Paradigma Positivisme, Konstruktivisme Dan Kritis


Ada tiga pendekatan utama pada ilmu sosial. Ketiga pendekatan atau pandangan ini menyediakan perbedaan dalam asumsi mengenai cara melakukan suatu penelitian sosial. Melalui ketiga pandangan ini kita dapat melihat fenomena atau kejadian sosial dengan cara yang berbeda dan juga melihat gambaran alternatif-alternatif dalam memahami realitas sosial.

Teori Komunikasi Berdasarkan Paradigma Positivisme
Paradigma Positivisme mendefenisikan komunikasi sebagai suatu proses linier atau proses sebab akibat, yang mencerminkan pengirim pesan (komunikastor/encoder) untuk mengubah pengetahuan (sikap/ prilaku) penerima pesan (komunikasn/decoder) yang pasif.

“…..menemukan hukum sebab akibat…Model ini…ciri khas ilmu alam yang menjadikannya begitu sukses, dan asumsinya adalah bahwa jika ilmu sosial bisa meniru ilmu alam, maka ilmu sosial pun akan mencapai sukses yang serupa.” –Emile Durkheim-

Pandangan yang paling tertua yang digunakan dalam ilmu sosial adalah positivisme dimana merupakan pendekatan dalam ilmu-ilmu alam. Melihat suatu kejadian atau gejala sosial atau fenomena yang ada sebagai suatu yang causal (hukum sebab akibat), sesuatu yang terjadi karena disebabkan oleh suatu alasan. Misalnya saja, kurangnya berolahraga dapat menyebabkan fisik menjadi lemah dan mudah terserang penyakit, penelitian mengenai kekerasan dalam televisi yang berpengaruh kepada mental anak, dan penelitian mengenai meningkatnya daya beli masyarakat dikarenakan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Dalam ilmu komunikasi pandangan positivisme digunakan dalam teori kultivasi (Cultivation)  dan teori Agenda Setting.  Dalam pendekatan ini, penelitian terhadap ilmu sosial menggunakan data kuantitatif yang akurat dan menggunakan eksperien, survei, dan statistik untuk mencari ketelitian dan melihat dengan objektif. Positivisme menggunakan asumsi objectivist atau empirical realist, yaitu persepsi atas adanya suatu “realitas” yang sebenarnya ada diluar pemikiran atau pandangan manusia. 

Agenda Setting Theory ( Teori Penentuan Agenda ) - McCombs, M.E. & Shaw, D. (1972)  
Teori Penentuan Agenda (Agenda Setting Theory) adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting oleh media massa.  Dua asumsi dasar yang paling mendasari penelitian tentang penentuan agenda adalah:
  1. Masyarakat pers dan mass media tidak mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu.
  2. Konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting daripada isu-isu lain.

Asumsi dasar :
Asumsi teori ini adalah bahwa media massa memiliki peran yang sangat besar dalam mempengaruhi khalayak. Jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka khalayak akan menerima begitu saja. Jadi apa yang dianggap media itu penting, maka penting juga bagi khalayak.

Contoh :
Media massa khususnya televisi dalam memberitakan isu tentang pemilihan calon gubernur dan wakil gurbernur DKI Jakarta. Dimana media massa merefleksikan apa yang dikatakan para kandidat dalam suatu kempanye pemilu, media massa terlihat menentukan mana topik yang penting. Sehingga publik bisa terhipnotis dari apa yang diberitakan media massa, sehingga berpengaruh terhadap pilihan masyarakat dalam memilih.

Cultivation Theory (Teori Kultivasi)
Teori Kultivasi (Cultivation Theory) merupakan salah satu teori yang mencoba menjelaskan keterkaitan antara media komunikasi (dalam hal ini televisi) dengan tindak kekerasan. Teori ini  dikemukakan oleh George Gerbner (1960). Teori Kultivasi pada dasarnya menyatakan bahwa para pecandu (penonton berat/heavy viewers) televisi membangun keyakinan yang berlebihan bahwa “dunia itu sangat menakutkan” . Hal tersebut disebabkan keyakinan mereka bahwa “apa yang mereka lihat di televisi” yang cenderung banyak menyajikan acara kekerasan adalah “apa yang mereka yakini terjadi juga dalam  kehidupan sehari-hari”.

Asumsi dasar :
Asumsi teori ini adalah telivisi mempengaruhi publik dalam rangka menerjemahkan fenomena-fenomena yang terjadi disekitarnya. Kultivasi itu sendiri memiliki makna penguatan, pengembangan, perkembangan, penanaman atau pererataan, dalam artian bagaimana terpaan media (khususnya TV).

Contoh :
Pemberitaan tentang tawuran antar pelajar sehingga terjadinya pembunuhan. Pemberitaan tersebut telah membuat resahan orang tua yang takut menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah umum. Maka dari itu orang tua lebih memilih memasukan anaknya di sekolah agama atau pasantren agar anak-anak mereka tidak melakukan tawuran seperti halnya yang mereka tonton di TV.

Catatan-catatan mengenai pandangan secara positivisme, antara lain :
  • Tujuan utama positivisme yaitu, hukum sebab-akibat (causal laws).
  • Peneliti memulai dengan hubungan sebab-akibat yang secara logika diambil dari hukum sebab-akibat dalam teori umum.
  • Peneliti terpisah, netral, dan objektif dalam melakukan penelitian terhadap aspek kehidupan sosial.
  • Manusia berpikir secara rasional.
  • Penjelasan bersifat nomotetis (beraturan) dan berkembang melalui penalaran deduktif.
  • Ilmu sosial seharusnya bebas nilai dan objektif.
Teori Komunikasi Berdasarkan Paradigma Konstruktivisme
Paradigma konstruksionis memandang realitas kehidupan sosial bukanlah realitas yang natural, tetapi terbentuk dari hasil konstruksi. Karenanya, konsentrasi analisis pada paradigma konstruksionis adalah menemukan bagaimana peristiwa atau realitas tersebut dikonstruksi, dengan cara apa konstruksi itu dibentuk. Dalam studi komunikasi, paradigma konstruksionis ini sering sekali disebut sebagai paradigma produksi dan pertukaran makna. Ia sering dilawankan dengan paradigma positivis atau paradigma transmisi.

Paradigma Konstruktivisme menolak pandangan positivisme yang memisahlkan subjek dengan objek komunikasi. Dalam pandangan konstruktivisme, bahasa tidak lagi hanya dilihat sebagai alat untuk memahami realitas objektif belaka dan dipisahkan dari subjek sebagai penyampai pesan. Konstruktivisme justru menganggap subjek (komunikan/decoder) sebagai faktor sentral dalam kegiatan komunikasi serta hubungan-hubungan sosial.

Adabeberapa teori yang terdapat dalam lingkup paradigma Kontruktivisme ini, diantaranya yaitu Teori Kegunaan dan Kepuasan (Uses And Grafications Theory) dan Teori Interaksionisme Simbolik.

Teori Kegunaan dan Kepuasan
Teori Penggunaan dan Pemenuhan Kepuasan (Uses And Grafications Theory) pada awalnya muncul ditahun 1940 dan mengalami kemunculan kembali dan penguatan di tahun 1970an dan 1980an. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut.

Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan alternatif untuk memuaskan kebutuhannya.

Misalnya, seseorang merupakan sekelompok konsumen aktif yang secara sadar menggunakan media dengan memilih media yang tepat untuk memenuhi kebutuhannya  dalah hal informasi atau yang lainnya, baik  personal maupun sosial yang diubah menjadi motif-motif tertentu.

Teori Interaksi Simbolik /Symbolic Interaction - George Herbert Mead (1969)
Orang bergerak untuk bertindak berdasarkan makna yang diberikan pada orang , benda, dan peristiwa. Makna-makna ini diciptakan dalam bahasa yang digunakan orang baik untuk berkomunikasi dengan orang lain maupun dengan dirinya sendiri, atau pikiran pribadinya. Bahasa memungkinkan orang untuk mengembangkan perasaan mengenai diri dan untuk berinteraksi dengan orang lainnya dalam sebuah komunitas.

Asumsi dasar :
Asumsi teori ini adalah seseorang akan bertindak sesuai dengan apa yang dia terima berdasarkan makna yang diberikan orang lain kepadanya. Terkadang seseorang akan menciptakan makna dari suatu benda atau lambang, simbol melalui proses komunikasi baik pesan verbal (seperti kata-kata, suara, bunyi, dll) maupun nonverbal (seperti body language, gerak fisik, baju status sosial, dll).

Contoh :
Misalnya seorang dosen wanita yang telah bergelar Profesor dalam bidang pendidikan. Beliau akan bertindak sebagaimana apa yang melekat pada dirinya. Mulai dari cara berpakaian sampai pada cara berkomunikasi pasti sangat dijaga karena atribut yang dimilikinya saat berada pada wilayah akademisi atau lingkungan kampus. Akan tetapi jika Beliau berada pada lingkungan keluarga maka beliau akan bertindak sebagai seorang ibu rumah tangga dan tidak lagi sebagai profesor dalam bidang akademisi.

Catatan-catatan mengenai pandangan secara konstruktivisme, antara lain :
  • Berasumsi bahwa setiap orang mendapat pengalaman dunia dalam cara yang sama. Secara interpretif mempertanyakan apakah orang mengalai realitas sosial atau fisik dalam cara yang sama. Orang melihat, mendengar, atau bahkan menyentuh benda fisik yang sama, tetapi memaknai atau menginterpretasinya secara berbeda.
  • Pendekatan interpretif dilakukan dengan dasar dalam penelitian sosial yang bersifat sensitif terhadap konteks, yang menyelami cara-cara orang melihat dunia, dan yang lebih pedulli untuk meraih pemahaman tegas dibandingkan menguji hukum seperti berbagai teori perilaku manusia.
  • Tujuan ilmu sosial menurut pandangan interpretif adalah memahami makna sosial dalam konteksnya.
  • Memandang secara konstruksionis, yaitu realitas yang ada diciptakan secara sosial.
  • Manusia adalah mahluk sosial yang berinteraksi yang menciptakan dan menguatkan makna bersama.
  • Penjelasan bersifat idiografis (representasi secara simbolis atau deskriptif) dan berkembang melalui penalaran induktif.
Teori Komunikasi Berdasarkan Paradigma Kritis
Teori kritis lahir sebagai koreksi dari pandangan kontruktivisme yang kurang sensitif pada proses produksi dan reprosuksi makna yang terjadi secara historis maupun intitusional. Analisis teori kritis tidak berpusat pada kebenaran/ketidakbenaran struktur tata bahasa atau proses penafsiran seperti pada konstruktivisme.

Tradisi kritis memiliki cakupan yang luas. Oleh karena itu teori-teori yang barada dalam tradisi kritis amatlah beraga. Berikut ini akan dibahas :
  1. Marxisme, ajarana Marx yang asli, sebagai dasar yang mengilhami tradisi kritis.
  2. Teori Kritis Frankfurt School, yang mengabil dasar ajaran Marx, tetapi kemudian mengembangkannya dengan berbagai cara yang kreatif.
  3. Postmodernisme, sebagai aliran besar, beserta cabang-cabangnya, yaitu : Kajian Budaya, Poststrukturalisme, Postkolonialisme.
  4. Feminisme, yang secara spesisfik mempelajari ”penjeniskelaminan” yang ada dalam berbagai kehidupan sosial.
Teori  Marxist klasik ini dinamakan ’The Critique of Political Economy’ (kritik terhadap Ekonomi Politik).
Marxisme dianggap sebagai dasar pemikiran dari semua teori-teori  yang ada dalam tradisi kritis. Marxiesme, berasal dari pemikiran Karl Marx,  seorang ahli filsafat, sosiologi dan ekonomi dan Friedrich Engels, sahabatnya. Marxisme beranggapan bahwa sarana produksi dalam masyarakat bersifat terbatas. Ekonomi adalah basis seuruh kehidupan sosial. Saat ini, kehidupan sosial dikuasai oleh kelompok kapitalis, atau sistem ekonomi yang ada saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis.

Dalam masyarakat yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis, profit merupakan faktor yang mendorong proses produksi, dan menekan buruh atau kelas pekerja. Hanya dengan perlawanan terhadap kelas dominan (pemilik kapital) dan menguasai alat-alat produksi, kaum pekerja dapat memperoleh kebebasan. Teori  Marxist klasik ini dinamakan ’The Critique of Political Economy’ (kritik terhadap Ekonomi Politik).

Teori Marx tidak bicara ekonomi semata tetapi ”usahanya untuk membuka pembebasan manusia dari penindasan kekuatan-kekutan ekonomis”. Menurut Marx, dalam sistem ekonomi kapitalis yang mengutamakan profit, masing-masing kapitalis beruang mati-matian untuk mengeruk untuk sebanyak mungkin. Jalan paling langsung untuk mencapai sasaran itu adalah dengan penghisapan kerja kaum pekerja. Namun kaum pekerja lama-lama memiliki kesadaran kelas dan melawan kaum kapitalis.

Asumsi dasar :
Asumsi teori ini beranggapan bahwa kehidupan sosial dikuasai oleh kelompok kapitalis, atau sistem ekonomi yang ada saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Dimana para pemegang kekuasaan selalu memperdaya buruh dalam bekerja. Para buruh selalu ditindas akan kekuasaan kapitalis, dari ketertindasan itu akhirnya para buruh menyadari semuanya dan memiliki kesadaran untuk melawan kaum kapitalis.

Contoh :
Sekelompok buruh yang melakukan aksi demo besar-besaran disebuah perusahaan dikarenakan gaji atau upah mereka tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan atau kerjakan.  Mereka merasa gaji mereka yang didapatkan sangat kecil dan tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka dalam sehari-hari.

Teori Kritis (Frankfurt School)
Frankfurt School atau Sekolah Frankfurt merupakan aliran atau mazhab yang secara sederhana sering dipahami sebagai ”aliran kritis”. Farnkfurt School berasal dari pemikiran sekelompok ilmuwan German di bidang filsafat, sosiologi dan ekonomi yang tergabung ”the Institute for Sosial Research” yang didirikan di Frankfurt, Jerman pada tahun 1923.

Maksud teori  itu adalah membebaskan manusia dari pemanipulasian para teknokrat modern. (Sindhunata, 1983). Teori Kritik Masyarakat pada hakekatnya mau menjadi ”Aufklarung”. Aufklarung berarti : mau membuat cerah, mau mengungkap segala tabir yang menutup tabir, yang menutup kenyataan yang tak manusiawi  terhadap kesadaran kita. Teori Kritik Masyarakat mengungkapkan apa yang dirasakan oleh kelas-kelas tertindas, sehingga kelas-kelas ini menyadari ketertindasannya dan memberontak.

Dalam konteks kedua ini kemudian nama Jurgen Habermas menjadi sangat terkenal di kalangan akademisi komunikasi. Menurut Habermas penidasan tidak dapat bersifat total, tetapi masih ada tempat di mana manusia dapat mengalami ide kebebasan, sehingga selalu masih ada tempat berpijak untuk menentang penindasan. Tempat itu adalah komunikasi.

Temuan Habermas bahwa komunikasi adalah ”tempat ide kebebasan” dijelaskan Suseno sebagai berikut : ”Habermas memperlihatkan bahwa komunikasi tidak mungkin tanpa adanya kebebasan, Kita  dapat saja dipaksa atau didesak untuk mengatakan  ini atau itu, tetapi kita tak pernah dapat dipaksa untuk mengerti. Manangkap maksud orang lain pun tak pernah dapat dipaksakan. Begitu pula orang tak dapat dipaksa menyadari suatu kebenaran, untuk menyetujui suatu pendapat dalam hati, atau untuk mencinta seseorang. Dalam pengalaman komunikasi sudah tertanam pengalaman kebebasan”. (Sindhunata, 1983).

Asumsi dasar :
Asumsi teori ini yaitu membebaskan manusia dari pemanipulasian para teknokrat modern. Ketika sekelompok atau kaum-kaum yang tertindas itu menyadari ketertindasannya dan memberontak. Maka Jurgen Habermas muncul sebagai akademisi komunikasi. Dia berpendapat kalau ketertindasan yang dialami oleh sekelompok orang itu sifatnya tidak total dan dapat diubah. tetapi masih ada tempat di mana mereka dapat mengalami ide kebebasan, sehingga selalu masih ada tempat berpijak untuk menentang penindasan. Tempat itu adalah komunikasi. Komunikasi dipandang sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan segala tindakan diluar aksi kekerasan. Kerena komunikasi tidak mungkin tanpa adanya kebebasan.

Contoh :
Dalam aksi protes terhadap pimpinan yang dilakukan oleh bawahan karena merasa akan ketidak nyamanan dalam berkeja (entah karena gaji yang minim atau kecil, atau peraturan-peraturan bekerja yang berlebihan), maka timbullah sikap untuk protes. Akan tetapi jalan keluar yang dipilih dalam aksi tersebut ialah dengan komunikasi. Komunikasi dianggap sebagai alat mediasi atau jalan keluar ketika mereka tidak lagi bisa menerima ketidak nyamanan dalam bekerja dan menyadari ketertindasan yang mereka alami.

Teori Feminis
Feminisme berdasar pada asumsi bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang didominasi oleh pemahaman yang bias laki-laki dan menindas perempuan. Feminisme secara umum menantang asumsi dasar masyarakat dan mencari alternatif pemahaman yang lebih membebaskan, yaitu pemahaman yang meletakkan wanita dan pria dalam posisi yang seimbang. Feminisme secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi dua golongan, yaitu feminisme liberal dan feminisme radikal. Feminisme liberal lebih kepada paham paham demokrasi liberal, yaitu bahwa keadilan mencakup juga jaminan terhadap kesamaan hak bagi semua individu. Sedangkan feminisme radikal, lebih kepada melihat persoalan tidak sebatas pada hak yang bersifat publik. Oleh karena itu, jika feminisme liberal beranggapan bahwa masalah gender dapat diatasi dengan distribusi hak secara adil, maka bagi feminisme radikal hal ini tidak menyelesaikan persoalan.

Misalnya, Perempuan menanggapi dunia secara berbeda dari laki-laki karena pengalaman dan aktivitasnya berbeda yang berakar pada pembagian kerja.

 Analisis Wacana
Teori analisis wacana termasuk dalam proses komunikasi yang menggunakan simbol-simbol, berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa, di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Melalui pendekatan wacana pesan-pesan komunikasi, seperti kata-kata, tulisan, gambar-gambar, dan lain-lain, tidak bersifat netral atau steril. Eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks peristiwa yang berkenaan dengannya, situasi masyarakat luas yang melatarbelakangi keberadaannya, dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat berupa nilai-nilai, ideologi, emosi, kepentingan-kepentingan, dan lain-lain.

Dalam khasanah studi analisis tekstual, analisis wacana masuk dalam paradigma kritis, suatu paradigma berpikir yang melihat pesan sebagai pertarungan kekuasaan, sehingga teks berita dipandang sebagai bentuk dominasi dan hegemoni satu kelompok kepada kelompok yang lain. Paradigma kritis melihat bahwa media bukanlah saluran yang bebas dan netral. Media justeru dimiliki oleh kelompok tertentu dan digunakan untuk mendominasi kelompok yang tidak dominan. Dengan kata lain, teks di dalam media adalah hasil proses wacana media (media discourse) Di dalam proses tersebut, nilai-nilai, ideologi, dan kepentingan media turut serta. Hal tersebut memperlihatkan bahwa media “tidak netral” sewaktu mengkonstruksi realitas sosial.
      

Manusia sebagai Makhluk Sosial


Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orangkaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis.

Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi.  Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. Namun potensi yang ada dalam diri manusia itu hanya mungkin berkembang bila ia hidup dan belajar di tengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja manusia harus belajar dari manusia lainnya.

Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.

Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
  1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
  2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
  3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
  4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.


ILMU SOSIAL DASAR


Ada beberapa pengelompokan dalam ilmu pengetahuan. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokkan menjadi tuga yaitu; ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokkan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.

A. APA ITU ILMU SOSIAL DASAR?


Ilmu Sosial Dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.

Ilmu Sosial & Dasar adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita ISD memberikan penjelasan tentang dasar-dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial. Ilmu Sosial Dasar berbeda dengan ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan sosial adalah ilmu sosial untuk hal yang lebih spesifik/khusus tentang masalah sosial.

Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari Ilmu Sosial Dasar yang dipadukan, karena Ilmu Sosial Dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas.

B. TUJUAN DARI ILMU SOSIAL DASAR.


Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar, serta menumbuhkan rasa peduli dan bersikap sosialis terhadap masyarakat.

Tujuan dari Ilmu Sosial Dasar adalah:


  1. Memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah yang ada didalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masala-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat slalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secar kritis dan interdisipliner.
Ilmu Sosial Dasar bertujuan memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.

lmu Sosial Dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.

C. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SERTA BAHASAN-BAHASAN DALAM ILMU SOSIAL DASAR.

Adapun perbedaan dan persamaan antara Ilmu Sosial Dasar dengan Ilmu Pengetahuan Sosial:

Persamaan antara keduanya adalah:
  1. Keduanya merupkan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
  2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
  3. Keduanya mempunyei materi-materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Perbedaan antara keduanya adalah:
  1. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan ilmu sosial dasar diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
  2. Ilmu sosial dasar merupakan salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu penegetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
  3. Ilmu sosial dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan ktrampilan intelektual.
Serta terdapat bahasan-bahasan dalam Ilmu Sosial Dasar, yaitu:
  1. Individu, keluarga, dan masyarakat.
  2. Masyarakat kota dan desa.
  3. Masalah penduduk.
  4. Pelapisan sosial.
  5. Pemudan dan sosialisasi.
  6. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan.

Sabtu, 05 Desember 2015

Nuansa Kolonial di Kota Tua


Jakarta — Kesan Kolonial langsung terasa ketika tiba di kota tua yaitu stasiun Jakarta kota. Bagaimana tidak, stasiun ini memiliki desain khas kolonial belanda. Atap stasiun yang memiliki ciri gaya eropa kontemporer ditambah jam yang khas menambah nuansa kesan kolonial. Begitu keluar dari stasiun ini banyak bajaj berjajar yang siap mengantarkan penumpang mengelilingi kota tua Jakarta.

Diluar stasiun terlihat palang petunjuk arah menuju museum-museum yang ada di kawasan kota tua. Diluar stasiun juga disediakan tunnel atau terowongan yang digunakan para wisatawan untuk menyeberang jalan. Namun sayang, didalam terowongan ini masih banyak para pedagang kaki lima yang berdiam diri menjajakan jualannya.

Kawasan kota tua ini memiliki banyak museum-museum, diantaranya adalah museum Bank Mandiri, museum Fatahilah, museum seni, dan masih banyak lagi. Museum-museum ini memiliki jarak yang berdekatan satu sama lain. Museum-museum ini memiliki sejarah masing-masing dan memiliki bangunan yang sangat bernuansa kolonial khas eropa dulu.

Museum bank mandiri contohnya, museum ini memiliki desain bangunan yang sangat bernuansa kolonial, Meja-meja teller yang dilengkapi dengan jeruji besi makin menambah nuansa ini. Museum bank mandiri ini dulu digunakan sebagai gedung perusahaan dagang milik belanda kemudian diubah menjadi gedung perbankan. Museum ini memiliki koleksi kuno dari alat-alat perbankan di tanah air. Koleksinya diantaranya adalah mesin tik, uang-uang kuno, perangko kuno, dan alat-alat perbankan lainnya. Museum ini dilengkapi dengan ilustrasi perbankan pada jaman dahulu, hal ini menguatkan imajinasi kita terhadap kondisi perbankan dimasa kolonial.

Selain museum bank mandiri. Kawasan kota tua juga memiliki museum Fatahilah yang cukup popular dikalangan wisatawan. Sama halnya dengan museum Bank Mandiri, museum Fatahilah ini memiliki desain arsitektur khas jaman kolonial. Museum Fatahilah ini dulunya digunakan pemerintah belanda sebagai balai kota. Obyek-obyek yang dapat ditemui di Museum ini antara lain batu prasasti, lukisan-lukisan tokoh-tokoh belanda dan nasional, furniture khas kolonial seperti meja, kursi dan ruang pertemuan. Selain obyek-obyek tersebut, museum ini juga memiliki koleksi ruangan seperti ruangan Fatahillah, ruang Sultan Agung, ruang Batavia, ruangan penjara bawah tanah, ruangan penjara air dan juga Meriam-meriam khas kolonial belanda.

Diluar museum Fatahillah ini terdapat lapangan yang luas, lapangan ini awalnya digunakan pemerintah belanda untuk mengeksekusi para tahanan. Komunitas-komunitas onthel juga ikut menguatkan nuansa kolonial, selain itu terdapat patung orang seperti patung tentara yang makin menambah nuansa kolonial khas pemerintah belanda jaman dulu. Museum fatahilah yang ada di kawasan kota tua ini selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.














Kamis, 03 Desember 2015

Rihlah UKM Fajrul Islam Regional Karawaci
Universitas Gunadarma


Depok Nuansa islam dan kebersamaan semakin terasa ketika Fajrul Islam Karawaci mengadakan acara Rihlah yang berlangsung di Ragunan pada hari minggu (22/11/2015). Rihlah merupakan acara rutin tiap tahun yang diadakan oleh fajrul islam. Rihlah sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya perjalanan. Jadi rihlah dapat diartikan perjalanan yang berinteraksi dengan alam dan memiliki tujuan yang baik.
Rihlah memiliki tujuan untuk menguatkan rasa solidaritas, mengukuhkan ukhuwah, memperbaiki kembali kerenggangan ukhuwah, dan membangun kebersamaan. Sasaran dari rihlah ini adalah untuk mengenalkan kegiatan fajrul islam kepada mahasiswa dan mahasiswi yang baru bergabung di UKM Fajrul Islam. Rihlah ini wajib diadakan setahun sekali karena rihlah ini merupakan acara tahunan dari UKM Fajrul Islam. Rihlah ini juga memiliki manfaat kepada para mahasiswa/mahasiswi agar mengenal satu sama lain, selain itu sebagai sarana refreshing sebelum berlangsungnya UTS.
Acara rihlah ini diawali dengan pemberangkatan bersama menggunakan KRL dari stasiun Tangerang dengan tujuan stasiun Lenteng Agung. Setelah itu berangkat menuju Ragunan menggunakan angkot. Setibanya diragunan, panitia rihlah langsung menyediakan tempat duduk yang telah disediakan. Acara pertama pun dimulai yaitu pembukaan dan sambutan. Kemudian acara dilanjutkan dengan tilawah dan sari tilawah quran. Setelah itu acara dilanjutkan dengan tuker menukar kado, acara ini bertujuan untuk menguatkan ukhuwah dan juga sebagai kenang-kenangan. Lalu acara rihlah dilanjutkan dengan games. Permainan yang dimainkan adalah permainan sambung kata dan permainan silang menyilang tangan. Permainan ini bertujuan untuk melatih kekompakkan antar anggota Fajrul Islam. Setelah itu acara dilanjutkan dengan berjalan mengitari ragunan, acara ini bertujuan untuk mensyukuri nikmat dan ciptaan Allah SWT. Setelah puas mengitari ragunan, kemudian panitia menutup acara rihlah dan kembali ke Tangerang.
Acara rihlah ini sangat seru dan bermanfaat. Selain dapat menguatkan ukhuwah dan kebersamaan kita juga dapat menimba ilmu dan sharing dari senior, selain itu kita juga dapat mensyukuri ciptaan Allah SWT dan memperkokoh keimanan kita.
   























Subscribe to RSS Feed Hashfi on Facebook Follow me on Twitter!